Hukum Pakai Lipstik Ketika Puasa. Memandangkan kita pun sudah memasuki bulan puasa, aku nak kongsikan dengan korang mengenai hukum orang perempuan pakai lipstik ketika berpuasa. Mesti ramai yang tak tahukan.

Penggunaan lipstik ketika berpuasa telah menjadi perbincangan yang cukup kontroversial di kalangan umat Islam. Beberapa ulama memperbolehkan penggunaan lipstik selama berpuasa, sedangkan yang lain menganggap bahwa hal ini dapat membatalkan puasa. Dalam artikel ini, kita akan membahas pendapat yang berbeda-beda tentang hukum penggunaan lipstik ketika berpuasa dalam Islam.


Hukum Pakai Lipstik Ketika Puasa

Pendapat Ulama yang Mempertimbangkan Lipstik sebagai Benda Luar


Pendapat pertama yang memperbolehkan penggunaan lipstik selama berpuasa didasarkan pada pandangan bahwa lipstik adalah benda luar dan tidak memasuki tubuh. Menurut ulama yang mempertimbangkan ini, lipstik tidak dapat membatalkan puasa dan dapat digunakan selama berpuasa.

Salah satu pendapat yang memperbolehkan penggunaan lipstik selama berpuasa adalah pendapat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, seorang ulama terkemuka dari Saudi Arabia. Dia berpendapat bahwa penggunaan lipstik selama berpuasa tidak membatalkan puasa karena lipstik hanya ditempatkan pada bibir dan tidak masuk ke dalam tubuh.

Pendapat Ulama yang Menganggap Lipstik Memasuki Tubuh


Pendapat lain adalah bahwa penggunaan lipstik ketika berpuasa dapat membatalkan puasa karena lipstik dianggap memasuki tubuh. Pendapat ini didasarkan pada prinsip dasar bahwa apa pun yang memasuki tubuh dapat membatalkan puasa.

Syaikh Abdullah Al-Mani dari Saudi Arabia termasuk di antara ulama yang menganggap penggunaan lipstik dapat membatalkan puasa. Menurutnya, penggunaan lipstik dapat mengakibatkan orang menelan sejumlah kecil lipstik yang menempel di bibir dan hal ini dapat membatalkan puasa.

Pendapat lain yang menganggap penggunaan lipstik dapat membatalkan puasa juga muncul dari Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Al-Sheikh, Mufti Kerajaan Arab Saudi. Menurutnya, jika lipstik sampai menempel di tenggorokan atau tengah-tengah bibir, itu dapat dianggap sebagai masuk ke dalam tubuh dan membatalkan puasa.

Perdebatan di Kalangan Umat Islam


Pendapat tentang hukum penggunaan lipstik ketika berpuasa ini masih menjadi perdebatan di kalangan umat Islam. Beberapa orang berpendapat bahwa lipstik hanya berada di luar bibir dan tidak memasuki tubuh sehingga tidak dapat membatalkan puasa. Namun, yang lain berpendapat bahwa penggunaan lipstik dapat mengakibatkan orang menelan sejumlah kecil lipstik dan hal ini dapat membatalkan puasa.

Tentu saja, ada banyak faktor yang memengaruhi perdebatan ini, termasuk jenis lipstik yang digunakan, cara pengaplikasiannya, dan seberapa sering lipstik digunakan selama puasa. 
--

Ini khas untuk orang perempuan sahaja lah yer. Depa yang selalu pakai lipstik ni kan. hehe kalau lelaki yang pakai, tak taulah nak cakap apa dekat dia. hehe

Boleh ke Pakai Lipstik Ketika Puasa ?

Dalam ajaran Islam, ada beberapa pandangan tentang penggunaan lipstik saat berpuasa. Sebelum membahas lebih lanjut, penting untuk diingat bahwa setiap orang memiliki pandangan yang berbeda terkait dengan hal ini. Ada yang menganggap bahwa penggunaan lipstik tidak berpengaruh pada puasa, sementara ada yang berpendapat bahwa penggunaan lipstik dapat membatalkan puasa.

Pandangan yang memperbolehkan penggunaan lipstik saat berpuasa berpendapat bahwa lipstik tidak masuk ke dalam rongga mulut dan tidak mengandung zat yang dapat membatalkan puasa, seperti makanan atau minuman. Oleh karena itu, penggunaan lipstik pada umumnya diperbolehkan selama berpuasa.

Namun, pandangan yang memandang bahwa penggunaan lipstik dapat membatalkan puasa berpendapat bahwa penggunaan lipstik dapat dianggap sebagai memasukkan sesuatu ke dalam tubuh. Selain itu, jika seseorang tidak sengaja menelan lipstik selama berpuasa, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Meskipun beberapa ulama memperbolehkan penggunaan lipstik selama berpuasa, sebaiknya untuk menghindari penggunaan lipstik selama bulan Ramadan. Hal ini dikarenakan penggunaan lipstik dapat memunculkan godaan untuk menggosok bibir, yang dapat menyebabkan tanpa sengaja menelan lipstik. Selain itu, selama bulan Ramadan, tujuan utama puasa adalah untuk memurnikan jiwa dan menekan nafsu duniawi, dan penggunaan lipstik dapat menghambat tujuan ini.

Jadi, apakah penggunaan lipstik saat berpuasa hukumnya haram atau tidak? Hal ini bergantung pada pandangan masing-masing individu. Namun, dalam situasi seperti bulan Ramadan, di mana tujuan utama adalah untuk memurnikan jiwa dan menekan nafsu duniawi, sebaiknya untuk menghindari penggunaan lipstik selama berpuasa.

Jom kita ikuti jawapan dari Mufti Wilayah Persekutuan untuk isu ini.

👇👇

Penggunaan gincu di siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa namun sekiranya ditelan (memasuki rongga) rasa yang terdapat pada gincu tersebut maka ianya membatalkan puasa.



Adapun semata-mata terdapat ‘rasa’ daripada bibir yang digincu itu maka ianya tidaklah membatalkan puasa kecuali dia menelannya selepas itu. Di dalam kitab Sabil al-Muhtadin oleh Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari Rahimahullah ada menyebutkan:

“Tiada batal puasa sebab merasai makanan dengan lidah dan jika sampai rasa makanan itu kepada rukungan (kerongkong) sekalipun dari kerana rasa makanan itu athar’ jua bukan ‘ain.”

Jika seseorang merasa makanan  ketika berpuasa, kemudian dia meludahkannya tetapi masih berbaki rasanya pada lidah sekalipun sampai kepada tekak dan ditelannya, maka ianya tidak membatalkan puasa seseorang itu kerana ‘ain makanan tersebut telah diludahkan dan yang tinggal hanya athar (kesan) sahaja yang berbaki.

Kami juga ingin tegaskan di sini bahawa memakai gincu untuk memperlihatkan pada yang lain dalam keadaan berlebih-lebihan (tabarruj) adalah amat tidak digalakkan di dalam Islam. Tetapi untuk suami, ianya dibenarkan sebagai berhias diri.

Sumber - ( Mufti Wilayah )

---

Maksudnya, korang boleh lah pakai gincu tapi jangan tertelan pula gincu tu yer. hehe

Walaupun tak batal puasa, tapi orang perempuan kena beringat ya. Jangan berlebih-lebihan ketika berhias.  Nanti termasuk pula dalam kalangan tabarruj pula nanti.

Tabarruj tak digalakkan dalam Islam tau. Nanti sia-sia pula pahala puasa korang nanti.

Semoga perkongsian ini bermanfaat untuk kita semua.

Silakan Share jika diperlukan.

Baca juga : Hukum Pakai Earphone ketika puasa.

Previous Post Next Post